09 Mei, 2010

Pelajaran ke tujuh belas


‘An Jabirin qaala : qaala Rasulullah saw. khaerukum khaerukum liahli wa ana khaerukum liahli. ( Tirmidzi)

Artinya.
Dari hadhrat Jabir ra. Bahwa Rasulullah saw berkata, bahwasanya orang yang paling baik diantaramu ialah yang paling baik terhadap istrinya dan dari antaramu yang paling baik kepada istrinya, aku adalah yang paling baik terhadap istriku. ( HR Tirmidzi)

Penjelasan.
Dalam hadits ini dengan terang dan jelas dianjurkan untuk berlaku yang baik terhadap istrinya. Rasulullah saw. begitu mementingkan perlakuan yang baik dari seorang suami terhadap istrinya, sehingga beliau saw. berpesan bahwa sekalipun kamu telah percaya kepada Allah dan RasulNya dan telah beruntung juga mendapat kenikmatan iman, tetapi dalam urusan uququl ibad, Allah swt akan melihat pula kepada amal-amalmu yang kamu jalankan dalam memperlakukan kepada hamba-hamba Nya. Dari antara amal-amal semacam itu perlakuan yang baik terhadap istri mendapat derajat yang sangat istimewa dalam islam, sehingga dari antaramu orang yang lebih baik disisi Allah. Ialah yang lebih baik dalam perlakuan terhadap istrinya, Akan tetapi oleh karena setiap orang menurut pendapatnya sendiri mungkin menganggap baik kepada tindakannya sendiri maka untuk menghilangkan salah faham ini yang mungkin terjadi ini, kemudian Rasulullah saw bersabda, bahwa ukuran untuk menetapkan perlakuan yang baik itu bukan peraturan bikinanmu sendiri melaingkan dalam hal ini percontohan dari pada aku s.a.w., yang harus diperhatikan, karena dengan taufik yang diberikan Allah swt aku adalah paling baik dalam memperlakukan terhadap istriku dari pada kamu sekalian.
Dengan perantaraan sabda Rasulullah saw ini, beliau s.a.w. telah menegakkan hak-hak wanita islam sebagai istri atas derajat yang sangat mulia, sehingga selain dari kesalah-fahaman yang sementara, yang kadang-kadang mungkin terjadi dalam keluarga-keluarga yang sebaik-baiknya juga, seorang istri yang suci tidak akan menderita dalam penghidupan yang sukar dirumah seorang laki-laki islam yang syahdu. Sebenarnya kalau sang istri menerima kesenangan dan kesentausaan haqiqi dari pihak suaminya, kemudian dia akan rela menderita segala kesusahan lain dalam dunia ini dengan relahati. Dan disisi seorang istri yang suci itu segala nikmat-nikmat dunia yang lain-lainnya tidak berarti sedikit jugapun, dibandingkan dengan kesenagan haqiqi yang dia dapat dari suaminya. Akan tetapi kalau seseorang istri tidak dihiraukan, tidak diberi perlakuan yang baik dari suaminya, kemudian harta benda suaminyapun adalah sebagai laknat baginya dan kehormatan suaminya adalah sebagai laknat baginya dan kesehatan suaminyapun adalah menyerupai laknat baginya, karena hal-hal ini baru akan berharga kalau disertai dengan kecintaan dari suaminya dan ketentraman dan kesentausaan dalam rumah tangga. Maka tidak ada keraguan sedikit jugapun dalam hal ini, bahwa sabda Rasulullah saw ini, cukup untuk menjadikan suatu rumah tangga sebagai jannah, asalkan sang istripun harus patuh dan setia kepada suaminya, serta menghargai pula kecintaannya. Lagi pula persatuan yang erat diantara suami dan istri itu niscaya akan memberi bekas dan pengaruh kepada keturunannya dan dengan jalan ini berkat kebahagiaan pada hari ini menandakan adanya suatu berkat dan kebahagiaan yang kekal untuk selama-lamanya.
Inilah pelajaran yang diberikan oleh Rasulullah saw, 1400 tahun lebih telah berlalu, sewaktu beliau saw, berada ditangah-tengah satu negri dan bangsa dimana seorang wanita seumumnya tidak mempunyai kedudukan lebih dari hewan, kemudian seruan yang terkandung dalam ajaran ini telah digandengakan dengan dua hal yang sangat tinggi ukurannya, sehingga dalam zaman sekarang bangsa yang telah maju belum sampai kepada itu, malah tidak mungkin mereka akan sampai kepada ketinggian pelajaran seperti itu, karena apabila dipersatukan dengan kedua hal itu maka pastilah perlakuan baik terhadap istri itu akan mendapat satu martabat yang sangat tinggi, dan dalam hal ini tidak ada martabat yang lebih tinggi darinya, sesuai dengan sabda Rasulullah saw :


“khaerukum kherukum liahli wa ana khaerukum liahli”
Artinya : “orang yang lebih baik diantaramu ialah orang yang lebih baik terhadap istrinya dan diantaramu aku lah yang paling baik kepada istrinya.”
Kedua hal itu adalah demikian :
Pertama, perlakuan baik dari seorang suami terhadap istrinya bukan saja suatu hal yang perlu, tetapi sesungguhnya dalam lapangan haqququl ibad (kewajiban terhadap sesama manusia), sifat dan kelakuan inilah dari seorang laki-laki menjadi ukuran yang sebenarnya tentang derajat dan martabat (seorang laki-laki) disisi Allah swt. bagi siapa yang lebih baik dalam perlakuan terhadap istrinya, dialah yang lebih baik disisi Allah swt.
Kedua, ketetapan dan ukuran untuk perlakuan yang baik itu tidak tergantung kepada pendapat perorangan dari seseorang (karena dengan mulut sendiri tiap-tiap orang dapat mengklaim dirinya saja yang baik), melaingkan ukurannya itu adalah kesesuaian percontohan dan suri teladan suci daripada Rasulullah saw.
Maka yang dikatakan perlakuan baik ialah yang betul-betul sesuai dengan percontohan yang suci dari Rasulullah saw.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.