16 April, 2010

Pelajaran ke sepuluh


‘An Anasin ra qola: qola Rasulullah saw, unshur akhaaka dzaaliman au madzluuman qooluu ya Rasulallah haadsa nanshuruhu madsluuman fakaifa nanshuruhu dzaaliman qola ta’khudsu fauqo yadaihi.
( HR Bukhari )
Artinya :
Diriwayatkan oleh Anas ra. Bahwa Rasulullah saw. bersabda, bahwasanya tolonglah saudaramu muslim walau ia menganiaya ataupun dia dianiaya. Sahabat-sahabat bertanya, ya Rasulullah! Ini telah dimengerti kita akan menolong saudara yang dianiaya, tetapi bagaimana kita akan menolong orang yang menganiaya? Beliau saw. bersabda “ peganglah tangannya orang yang menganiaya dengan kuat”. ( HR Bukhari)
Penjelasan :

Hadits yang indah ini adalah satu kelompok dari pada filsafat persaudaraan dan filsafat akhlak yang sangat berharga. Dari sudut persaudaraan diterangka, bahwa seorang saudara muslim harus memberi pertolongan, biarpun ia menganiaya ataupun dianiaya. Persaudaraan bukanlah suatu hal yang dapat dilupakan atau diabaikan dalam keadaan apa saja. Seorang yang menjadi saudara kita, dia dalam segala keadaan patut mendapat pertolongan dari kita dan dengan dia menjadi dzalim atau madzlum bagaimanapun tidak merusakkan kepada hak-haknya ini. Bila dibandingkan dengan itu dari sudut filsafat akhlak dalam hadits ini diterangkan, bahwa biarpun kita berhadapan dengan saudara sendiri atau orang lain, tetapi kewajiban kita adalah senatiasa menjauhkan kejahatan dari dunia ini, dan menegakkan kebaikan. Kita tidak boleh berlaku aniaya kepada seseorang, oleh karena ia bukan saudara kita, begitupun kita tidak boleh membantu dan menolong dengan jalan yang salah kepada seseorang karena ia saudara kita. Haruslah diperhatikan disini, bahwa kedua-dua hal tersebut dalam lahirnya kelihatannya sangat bertentangan dan berlawanan dengan satu sama lain. Ialah karena saudara yang menganiaya itu tidak ditolong akan terputuslah tali persaudaraan, dan kalau saudara yang zalim itu ditolong akan sangat bertentangan dengan keadilan. Akan tetapi oleh Rasulullah saw kedua-dua jalan yang sejajar ini yang nampak kelihatan selamanya terpisah dengan satu sama lain, itu disambungkan ditengah-tengah dengan satu saluran penghubung dari hikmah dan kebijaksanaan dengan begitu rapi sehingga saudara-saudara itu semua menjadi satu jiwa dalam perjalananya. Beliau saw. mengemukakan, bahwa persaudaraan itu adalah satu ikatan yang suci, yang hendaknya jangan terputus dalam keadaan apapun juga. Seorang yang menjadi saudara kita, biarpun ia baik atau buruk, suci atau jahat, zalim atau mazlum tetaplah ia sebagai saudara kita, dan ikatan persaudaraan tidak dapat diputuskan bagaimanapun juga. Akan tetapi Allah swt menurut islam, tidak mengizinkan keaniayaan, dan memberi perintah supaya kita berlaku adil, biarpun terhadap musuh juga. Oleh karena itu kedua-dua perkara ini harus dipersatukan demikian, bahwa biarpun bagaimana keadaannya saudara itu harus ditolong, tetapi apabila saudara itu berbuat zalim, maka sifat dan cara pertolongan itu harus dirobah. Dan jika dia teraniaya atau mazlum maka kita harus ikut serta kepadanya untuk melawan si zalim/penganiaya itu. Dan kalau ia sendiri/orang zalim/penganiaya, kita harus mendekat kepadanya untuk menghalangi atau mencegahnya dengan kuat tangannya yang zalim/penganiaya itu. Dengan menghentikan tangannya kita harus berseru kepadanya : Hai saudaraku!, bagaimanapun keadaanmu aku senantiasa berdampingan denganmu, akan tetapi islam tidak mengizinkan berbuat aniaya, maka aku tidak akan membiarkan tanganmu maju untuk berbuat zalim/aniaya. Demikianlah suatu usul dan peraturan yang suci dikemukakan oleh Rauslullah saw. dalam hadits ini. Pikiran-pikiran yang dikemukakan sebahagian orang, bahwa dalam hadits ini yang dimaksudkan oleh Rasulullah saw. ialah, kalau saudaramu adalah mazlum/yang dianiaya. Kamu harus menolong kepadanya. Dan jikalau ia zalim/ yang menganiaya kamu harus menentang kepadanya. Ini sama sekali salah dan sama dengan mempermainkan kepada perkataan-perkataan yang penuh dengan hikmah, dan pengetian dalam hadits ini. Seandainya Rasulullah saw bermaksud demikian, kemudian dengan mudah beliau saw, dapat bersabda, bahwa bagaimanapun kamu harus melawan kepada kezaliman, biarpun itu dari musuhmu atau dari seorang saudaramu yang muslim juga. Tetapi beliau saw. Tidak berkata begitu. Malah kedua hal yang kelihatannya bertentangan satu dengan lainnya, oleh beliau saw, dipersatukan dalam sabda ini berupa satu pendirian dan peranggapan yang sangat halus dan tepat, demikian: 1. bagaimanapun keadaan saudaramu, dia berhak ditolong. 2. bagaimanapun keaniayaan/kezaliman harus dilawan. 3. kalau saudaramu berbuat zalim/aniaya haruslah engkau mendekati kepadanya untuk mencegah tangannya yang zalim itu dengan kuat supaya persaudaraanpun tetap terjaga dan kezaliman dapat dilenyapkan.
Demikianlah pendirian dan pengertian yang sempurna itu, yang 1400 tahun sebelum sekarang dari padang pasir tanah arabiah dikemukakan oleh Rasulullah saw. kepada dunia ini. Sehingga tiada satu bangsapun dari Amerika atau Eropa yang telah maju itu yang dapat sampai kepada ketinggian dan kesempurnaan pendirian ini. Malah mereka kalau mengikat tali persaudaraan, kemudian untuk memuliakan persaudaraan itu mereka membuat keaniayaan yang tidak terhingga dan kalau menurut pikirannya mereka berdiri untuk menghapuskan suatu keaniayaan kemudian mereka merobek-robek ikatan persaudaraan itu semua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.