16 April, 2009

Pelajaran kedua


Artinya :
Diriwayatkan oleh Abdullah Ibnu Umar ra. Bahwa Rasulullah saw bersabda, bahwasanya Islam itu didasarkan atas lima perkara yaitu : 1. Menyaksikan bahwa tiada tuhan yang patut disembah melaingkan Allah dan Muhammad saw adalah hambaNya dan RasulNya, 2. mendirikan sembahyang. 3. membayar zakat. 4. naik Hajji ke Baitullah 5. Berpuasa dalam bulan Ramadhan. (Hadits Bukhari)

Haruslah diperhatikan dalam hadits sebelum ini telah dijelaskan tentang ‘iman’ dan dalam hadits ini diterangkan penjelasan tentang ‘Islam’. Perbedaan dari kedua Hadits ini, ialah Iman adalah ittiqad dan Islam adalah nama dari amal dan untuk kesempurnaan agama, kedua hal ini sangat diperlukan. Dalam kedua hadits ini, sama disebutkan tentang beriman kepada Allah dan rasulNya. Sebabnya ialah dalam hadits pertama iman kepada Allah dan RasulNya disebutkan hanya untuk menyatakan supaya ber’itiqad dalam hati dan membenarkan dengan lidah, tapi dalam hadits kedua ini disebutkan supaya menjadi sebagai dasar daripada segala amal, maka jelaslah menurut hadits ini dalam pengertian Islam, sebagai nomor pertama disebutkan untuk beriman kepada Tauhid Ilahi dan Risalah Nabi Muhammad saw, supaya tiap-tiap amal seorang muslim dapat didasarkan atas keyakinan yang suci ini, bahwasanya Allah swt itu Tunggal dan Rasulullah saw adalah Nabi-Nya yang membawa syariat penghabisan. Selanjutnya diterangkan pula empat amal ibadah sebagai berikut:



Amal ibadah yang pertama, ialah sholat, yakni sembahyang, yang menurut bahasa Arab berarti: do’a, tasbih, tahmid, yang dalam sehari semalam atau dalam 24 jam shalat diwajibkan 5 kali yang wajib dikerjakan setelah mempunyai thaharat atau bersuci dan berwudhu dengan cara yang telah ditetapkan. Dari lima sholat ini yang pertama ialah: sholat Subuh, yang harus dikerjakan sesudah memulai waktu subuh sampai sebelum terbit matahari, kedua ialah shalat Zhuhur, yang dikerjakan tengah hari sesudai matahari mulai condong, ketiga, ialah sholat Ashar, yang dikerjakan sesudah matahari cukup condongnya diwaktu sore. Keempat , ialah sholat Magrib yang dikerjakan sesudah Matahari terbenah, Kelima ialah sholat Isya yang dikerjakan sesudah hilang warna kemerah-merahan diwaktu mulai malam. Demikianlah bukan hanya dalam berbagai waktu pada siang hari saja, tetapi kepada kedua ujung waktu, awal dan akhir malam, waktu dipakai untuk berdzikir, beribadah dan memanjatkan do’a-do’a kehadapan Allah swt. Maksud dan tujuan dari pada sholat ialah menambahkan perhubungan diri seseorang dengan Allah swt. menghidupkan ingatan kepada Allah swt dalam sanubarinya dan dengan perantaraan itu mensucikan diri manusia dengan membersihkan segala kejahatan kekejian dan kemungkaran dari jiwanya serta memohon segala apa yang dibutuhkannya kepada Allah swt. Menurut sabda Nabi Muhammad saw, sholat yang sempurna ialah dimana orang yang mengerjakan sholat itu betul-betul penuh dengan keyakinan dan rela menerima keputusan dalam pengertian dan perbuatan, demikian : Bahwa dia seolah-olah melihat Dzat Allah swt atau sekurang-kurangnya dia yakin bahwa Allah swt sedang melihatNya. Dalam hal waktu-waktu sholat dengan cara yang sangat halus menunjukkan kepada berbagai perobahan keadaan kehidupan manusia. Oleh karena itu dalam bagian yang akhir dari siang hari dan apa bila kegelapan malam lagi mendekati, waktu diantara sholat-sholat itu dipendekkan betul-betul supaya diisyaratkan dalam hal ini, bahwa dengan bertambah tuanya umur manusia persediaan untuk alam akhirat haruslah dipercepat terus menerus. Ibadah sholat sesungguhnya adalah sebagi jiwa keruhaniaan. Oleh karena itulah, sholat dikatakan sebagai mi’rajnya orang mu’min. Yang mulia nabi Muhammad saw sendiri begitu asyik dan cinta kepada sholat, dimana beliau saw telah besabda “ Juilat qurratu ‘a’yinii fi shalatii = dijadikan biji mataku ada kesengan dalam sholat

Amal ibadah yang kedua dalam Islam, ialah Zakat, yang berarti : mensucikan sesuatu atau menambahkan sesuatu. Maksud yang terutama dari pada zakat ialah disatu pihak mensucikan harta benda orang-orang hartawan dengan mengambil hak-hak orang miskin dari harta benda sihartawan itu, dan dilain pihak mempertinggi kedudukan kaum dan mengangkat derajat orang-orangnya dengan memberi pertolongan kepada orang-orang yang miskin dan tidak mampu itu. Penetapan zakat atas logam emas dan perak dan perhiasan atau mata uang yang terbuat dari emas dan perak ( termasuk mata uang ) adalalah 2 ½ % sekali setahun. Perlu diperhatikan, bahwa nasab untuk emas tidak ditetapkan terpisah, melainkan didasarkan atas harga dari nasab untuk perak juga, yang senantiasa akan turun naik menurut perbandingan harga diantara kedua logam ini. Penetapan zakat atas barang-barang perdaganganpun adalah 2 ½ % sekali setahun. Dari penghasilan sawah-sawah, ladang-ladang, dan kebun-kebun, yang tadah hujan harus dibayar 1/10 sebagai zakatnya dan yang dengan irigasi harus dibayar 1/20 bagian zakatnya. Untuk kambing dan domba mulai 40 sampai dengan 120 ekor hanya dibayar dengan seekor kambing sebagai zakat, dan untuk sapi dan kerbau mulai dari 30 dibayarkan seekor anak sapi dan untuk setiap 5 ekor unta dibayar zakatnya dengan seekor kambing dan untuk 25 ekor unta dibayar zakatnya dengan sekor unta betina yang muda. Zakat untuk hasil tambang, atau hasil bumi ditambang/galian adalah 20% segaligus . Semua pendapatan dari zakat ini dibelanjakan untuk pertolongan dan kepentingan orang-orang fakir, miskin, orang yang berutang, musafir, budak, muallaf, mujahid dan orang-orang yang mengurus zakat itu.

Amal ibadah yang ketiga ialah Hajji,, yang berarti bepergian kesuatu tempat yang suci . menurut Istilah islam, Hajji ialah bepergian ke Makkah Mukarramah dan bertawaf disekeliling rumah Kabba dan Bukit Safa dan Marwa kemudian pergi kelapangan ‘Arafah, ialah 9 pal jauhnya dari Mekkah dan berhenti disana untuk berdo’a, lalu waktu kembalinya berhenti pula di Muzdalifah untuk beribadah dan akhirnya menyembelih korban dimakam Mina yang jauhnya 3 pal dari Mekkah. Hajji yang ditetapkan pada tgl 8, 9,10, Bulan Dzulhajji, bukan hanya bermaksud berziara saja, kesatu tempat tersuci, yang berhubungan dengan pengorbanan yang murni dari Hz Ibrahim as.. Hz Ismail as. Dan YM Muhammad saw, malah Hajj mengadakan pula kesempatan yang tiada bandingannya buat orang islam dari berbagai negara dan bangsa untuk bertemu dan mengenal satu sama lain serta bermusyawarah pula tentang urusan-urusan yang mengenai kepentingan bersama, Hajji hanya diwajibkan sekali seumur hidup, biaya yang secukupnya serta keamanan dalam perjalanan adalah syarat- syarat yang mesti ada.

Amal ibadah yang keempat, ialah Saumu Ramadhan, ialah berpuasa dalam bulan Ramadhan. Perkataan Saum dalam bahasa Arab berarti menahan diri. Ibadah ini dijalanka dalam bulan Ramadhan, yang menurut perhitungan Tahun Qamariah, berpindah-pindah dalam lain musim dalam setahun. Sesudah makan Sahur, sebelum masuk waktu Shalat Subuh hingga waktu matahari terbenam diwaktu magrib, tidak boleh makan atau minum atau bercampur suami istri. Boleh dikatakan waktu berpuasa orang-orang islam memberikan contoh dengan bukti amal tentang pengorbanan dirinya dan keturunannya. Ibadah Puasa ditetapkan untuk mensucikan diripribadi, membiasakan menahan diri dan bekerja dan selain dari itu untuk merasakan kesusahan orang-orang miskin serta menimbulkan semangat pengurbanan dalam orang-orang mukmin. Sesunggguhnya Puasa adalah satu ibadah yang sangat berbahagia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.